SAAT ini lebih dari 500 video porno buatan Indonesia
beredar di masyarakat, baik dalam bentuk VCD, DVD,
maupun yang beredar dari ponsel ke ponsel. Celakanya,
foto dan video porno itu juga beredar di kalangan pelajar!
Lebih mengejutkan lagi, dari 500 lebih video porno
yang beredar itu, 90% di antaranya dibuat oleh mahasiswa
dan pelajar. Sungguh mencengangkan karena setiap hari
minimal dua film porno bam buatan mahasiswa dan pel-
ajar yang beredar di tengah masyarakat melalui internet
dan handphone.
Hasil penelitian Sony Ady Setyawan, seorang maha-
siswa asal Yogyakarta mengungkapkan, sebagian besar vi-
deo porno itu dibuat secara amatiran, berdasarkan keiseng-
an belaka. Kebanyakan dari video porno itu dibuat melalui
kamera yang ada di ponsel. Sedangkan gambar yang dire-
kam, mulai dari adegan telanjang sampai hubungan seks.
Tapi, yang sangat memprihatinkan ada video yang
menggambarkan adegan perkosaan yang direkam. "Ade-
gan itu sengaja direkam untuk kemudian disebarkan," ujar
Sony. Sampai saat ini belum diketahui motif dari pembu-
atan film semacam itu. "Tapi, kita harus waspada. Sebab,
dengan beredarnya film-film kekerasan seks seperti itu,
kita sudah masuk pada gelombang keempat dalam dunia
pornografi, seperti yang terjadi di Jepang," kata Sony.
Sony tidak berlebihan. Teknologi video saat ini sudah
melekat hampir di semua ponsel. Dengan perangkat terse-
but, anak-anak muda banyak yang tergoda untuk
merekam adegan mesra mereka yang sangat pribadi,
bahkan adegan hubungan seks, melalui ponsel.
AWALNYA hanya iseng. Itulah yang mengantarkan Rini
dan Dian—sebut saja begitu—menjadi "bintang" video
porno. Keduanya adalah pelajar sebuah SMU di Jawa Te-
ngah. Usia mereka 17 tahun.
Rini mengungkapkan punya empat sahabat yang
sangat dekat. Begitu dekatnya tali persahabatan mereka,
sehingga pada setiap kesempatan, mereka saling berbagi
cerita dan curhat. "Kami melakukan banyak hal bersama-
sama."
Suatu hari ketika mereka tengah berkumpul di salah
satu rumah seusai menghadiri pesta ulang tahun teman,
tiba-tiba salah seorang di antaranya mencetuskan ide un-
tuk mandi bersama. Menurut pengakuan Rini, tidak ada
motif lain kecuali hanya ingin mandi bersama. "Bagi kami
ini sudah menjadi hal yang biasa," katanya. "Itu kami la-
kukan hanya untuk fun-fun saja. kok," tambah Dian.
"Salah seorang teman kemudian merekam adegan
kami mandi dengan ponsel saya," tutur Rini. Lagi-lagi,
menurut Rini dan Dian. hal ini dilakukan juga sekadar
iseng. Setelah itu gambar tersebut ditransfer ke ponsel
masing-masing.
Rekaman adegan mandi bareng itu berdurasi sekitar
delapan menit. Namun di antara mereka telah ada ko-
mitmen rekaman itu tidak boleh disebarkan ke siapa-siapa.
Komitmen tinggal komitmen. Salah seorang di antara me-
reka kemudian memperlihatkan adegan mandi bareng itu
kepada sang pacar.
Dari sinilah kemudian adegan mandi bersama itu
menyebar ke masyarakat. "Saya tidak tahu akan berdam-
pak seperti ini," kata Rini menyesal.
Akhirnya kelima gadis remaja itu sepakat untuk
menghapus rekaman tersebut sebelum menyebar ke ma-
na-mana dan menjadi pembicaraan di antara teman-te-
man mereka. Tapi nasi telanjur menjadi bubur, hasil re-
kaman mereka sudah tersebar ke mana-mana. Apalagi ke-
tika ponsel Rini hilang meskipun dia sudah menghapus
adegan syur itu. "Ada yang bilang rekaman yang sudah
dihapus itu bisa ditampilkan lagi. Sekarang saya dan
teman-teman jadi cemas," ujar Rini ketika tampil di Kick
Andy.
Dian mengaku terpukul dengan peristiwa tersebut.
"Ini pelajaran berharga buataku. Untuk melakukan sesuatu
harus berpikir dua kali dengan memikirkan dampaknya,
juga hubungannya dengan orangtua," katanya.
"Bagaimana jika pacarmu memintamu berfoto bugil
di kamera? Kalau kamu menolak, dia mengancam putus,
kamu pilih mana, mau difoto atau putus dengan pacar-
mu?" Andy Noya bertanya. "Saya pilih pisah." jawab Dian.
PORNOGRAFI di Indonesia memang sudah benar-benar,
mengkhawatirkan. Sonny Setyawan, penulis buku 500 Ge-
lombang Video Porno Indonesia dan penggagas Kampanye
Jangan Bugil di Depan Kamera mengungkapkan, pada ta-
hun 2001 dia baru menemukan video porno buatan orang
Indonesia 6-8 buah.
Berdasarkan fakta itu, Sonny meramalkan, lima ta-
hun lagi, jumlah video porno "made in Indonesia"—juga
para pemainnya orang Indonesia—bakal naik sepuluh kali
lipat. Tapi ramalannya salah besar, karena jumlah video
porno a la Indonesia itu meningkat berlipat-lipat yang pa-
da tahun 2006 telah mencapai lebih dari 500 buah.
Dari jumlah itu. sebagian besar berisi adegan hu-
bungan intim (60%). Sony khawatir, Indonesia sekarang
ini sudah masuk pada era industri pornografi yang dilegal-
kan. Memberikan contoh, Sonny menyebut, televisi porno
interaktif pun sekarang sudah ada di Indonesia, tepatnya
di Bali, ada studionya.
Dalam video porno Indonesia, ada pula adegan pes-
ta seks yang melibatkan anak SMP. Sony mengklasifikasikan
pembuatan video porno itu dalam peringkat atau gelom-
bang. Peringkat satu adalah video porno yang dibuat seca-
ra amatiran atau iseng. Contohnya adalah apa yang dila-
kukan Rini dan Dian.
Faktor pemicu pertama kemunculan video porno adalah karena iseng
merekam untuk dokumentasi pribadi.
Peringkat dua adalah video porno yang dibuat atas
nama cinta. Contohnya adalah sepasang kekasih yang salah
satunya ingin adegan mesranya didokumentasikan. Dalam
peringkat ini, menurut Sony, umumnya pihak perempuan
yang jadi korban.
Peringkat ketiga adalah candid camera, yaitu meng-
ambil adegan seks atau ketelanjangan dengan kamera ter-
sembunyi. Hal ini pernah dialami artis Femmy Permatasari
saat mengikuti casting untuk iklan sebuah produk. Diam-
diam ada kamera yang mengabadikannya saat dia berganti
pakaian di kamar mandi sebuah studio foto.
Peringkat keempat adalah komersialisasi, yaitu pem-
buatan video porno yang sengaja dilakukan untuk diko-
mersilkan. Peringkat atau gelombang kelima adalah krimi-
nal, yaitu pembuatan video porno dengan adegan perko-
saan. Menurut Sony, dari 500 video porno yang diteliti,
ada yang beradegan seperti ini. Sedangkan peringkat atau
gelombang keenam adalah pembuatan video porno yang
melibatkan anak-anak.
Pornografi di Indonesia, berdasarkan penelitian yang
dilakukan Sony, sudah demikian terbuka. Dalam Kick Andy,
dia mengungkapkan adanya lima situs porno Indonesia
yang menawarkan jasa siap membeli adegan panas pa-
sangan yangsedang berpacaran. Secara terbuka, pengelola
situs itu siap membeli Rp 100.000 untuk setiap menit ade-
gan yang dikirim.
Lalu Indonesia berada di posisi ke berapa? Sony me-
ngatakan, Indonesia sudah mengarah, bahkan sudah ma-
suk gelombang lima, yaitu video porno yang menampilkan
adegan perkosaan. Dalam hal jumlah produksi, setiap hari-
nya, Indonesia akan memproduksi video porno layaknya
di Jepang. Di negara ini, setiap hari ada 8-11 video porno
baru. "Jika tidak segera dihentikan, kita benar-benar akan
sama dengan Jepang," kata Sony.
Pornografi di Indonesia benar-benar sudah merasuk
ke tingkat golongan usia berapa pun, termasuk anak-anak
sekolah. Berdasarkan liputan Kick Andy, hampir semua
siswa sekolah pernah melihat gambar dan video porno.
Bahkan ketika mereka masih berada di sekolah dasar. Me-
reka melihat adegan itu melalui ponsel mereka.
Namun, wahana paling "aman" bagi anak-anak un-
tuk melihat adegan yang belum pantas mereka ketahui
itu adalah melalui internet di warnet-warnet. Berdasarkan
data, sebagaimana diungkap Kick Andy, setiap hari 5 juta
orang Indonesia mangakses internet melalui warnet, dan
50 persen di antaranya membuka situs porno. Tidak heran
kalau omzet bisnis warnet setiap harinya mencapai tiga
puluh enam miliar rupiah.
Menurut Sony, malah ada warnet yang memberikan
pelayanan khusus buat para pelanggannya. Ada ruang di
warnet yang bisa digunakan untuk making love buat me-
reka yang sedang berpacaran. Mereka bisa pacaran di ru-
ang khusus ini sepuasnya.
Jika memang begitu di mana tanggungjawab pengu-
saha warnet? Yudith Lubis, Penasihat Asosiasi Warnet Indo-
nesia, mengungkapkan bahwa pihaknya padatahun 2002
telah mengampanyekan internet sehat. Dalam hal ini para
pengusaha menyosialisasikan dan mengedukasi betapa
pentingnya internet, bahwa internet adalah jendela dunia,
segala ilmu pengetahuan bisa diakses lewat internet.
Namun, kata Yudith, bisnis warnet itu unik, banyak
terjadi kanibalisme, karena biaya akses, aplikasi software,
dan juga pungutan liartinggi, sementara harga jual untuk
mengakses internet di warnet sangat murah. Ujung-ujung-
nya banyak pengusaha warnet yang tidak peduli jika me-
ngetahui ada pelanggan yang men-down load tidak saja
gambar, tapi juga video porno.
Kalau sudah seperti itu, maka video porno amatir-
an—apalagi jika di dalamnya ada artis kenamaan—pun
segera mereka tonton beramai-ramai. Yang menanggung
malu tentu artis seperti Femmy Permatasari yang ketelan-
jangannya pernah tersebar ke seantero jagat.
Bersama Rachel Maryam, Sarah Azhari, dan sejum-
lah artis, foto Femmy ketika sedang ganti baju beredar di
masyarakat dalam bentuk VCD dan juga melalui internet.
Gambar yang direkam ketika mereka sedang casting
untuk sebuah produk iklan itu berakhir dengan diseretnya
pemilik studio, Budi Han, ke meja hijau. "Tapi, saya telan-
jur syok. Pertama kali lihat rekaman itu saya muntah-mun-
tah dan akhirnya harus dirawat di rumah sakit," ungkap
Femmy.
Akibat film itu, bukan cuma Femmy yang terpaksa
mengundurkan diri dari pergaulan, sang suami juga merasa
tertekan dan menarik diri dari pergaulan.
Yang mengejutkan Femmy, casting itu dilakukan pa-
da tahun 1996, sementara VCD-nya beredar tahun 2003.
Femmy Permatasari pada saat itu sama sekali tidak me-
nyangka bahwa di balik cermin di kamar mandi saat dia
berganti pakaian ada kamera tersembunyi.
Dia baru tahu kalau dirinya dizalimi setelah redaksi
majalah Tempo mengundangnya untuk mengonfirmasi ke-
padanya menyangkut adegan dalam VCD tersebut. "Begitu
VCD tersebut diputar dan melihat adegan di sana, saya
syok," katanya.
Femmy lalu mengadukan kasus itu ke polisi. Penang-
gung jawab dan pemilik studio Budi Han ditangkap. Dia
dituntut 15 tahun, tapi pengadilan memutuskan Budi Han
dihukum satu tahun.
Hukum di Indonesia, kata Farouk Umar, salah se-
orang penggagas kampanye Jangan Bugil di Depan Ka-
mera, memang lemah. Indonesia, menurut dia, miskin per-
aturan yang mengatur soal pomografi dengan segala komponennya.
Tentang pembuatan video porno, penyebar-
annya dan sebagainya selama ini hanya diatur dalam pasal
282 dan 283 KUHP tentang eksibionisme.
Oleh sebab itu cara paling ampuh agar kita terhindar
dari pornografi dengan segala eksesnya adalah: "Jangan
Bugil di Depan Kamera!" []
Salam Sansevieria
world of Sansevieria
Sansevieria Jaya
Sansevieria, Salam satu Jiwa
0 comments:
Post a Comment
Monggo dikomen gan! Blog ini Dofollow!